Pengajaran Nilai Redam Kekerasan
⊆ 00:05 by admin | KOMISI E , NEWS . | ˜ 0 comments »
Persoalan kekerasan terhadap perempuan meski sudah diatur dalam undang-undang dan sebagainya tetap harus dijalankan secara konprehensif alias menyeluruh. Sebab persoalan kekerasan meliputi berbagai aspek yang saling mempengaruhi. Namun menurut Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur H Saleh Ismail Mukadar SH, persoalan budi pekerti, pendidikan moral, penanaman nilai-nilai pada seseorang menjadi fondasi untuk mengurai benang kusut persoalan kekerasan terhadap perempuan.
"Basicnya yang harus kita tata terlebih dahulu. Indonesia ini punya banyak aturan tapi aturan itu justru menjadi sia-sia karena malah banyak yang melanggarnya. Ini aneh, bandingkan dengan Malaysia yang tidak punya undang-undang tapi perlindungan mereka terhadap perempuan korban kekerasan sangat-sangat baik. Saya iri kalau melihat kondisi tetangga kita itu," kata H Saleh Ismail Mukadar SH saat diskusi reboan Dewan Kota Surabaya, Rabu (26/11) di Radio SS.
Dalam diskusi bertema "Penanganan Tindak Kekerasan Perempuan di Jatim dan Implementasi UU No 23 Tahun 2004", saleh menyebutkan ada beberapa sebab yang membuat kekerasan terhadap perempuan (dan juga eksploitasi anak) masih kerap terjadi, yaitu faktor kemiskinan yang membuat orang menjadi mudah marah, cepat putus asa dan emosional, kedua persoalan rendahnya sumber daya manusia (SDM) itu sendiri, ketiga penegakan hukum belum maksimal, keempat terjadinya eksploitasi media yang cenderung tidak mendidik. Kelima adanya undang-undang ketenagakerjaaan yang memberi batasan minimal 21 tahun untuk bekerja ke luar negeri sementara angka putus sekolah sudah terjadi saat anak usia 13-14 tahun. "Ada selang waktu menunggu sebelum mereka bisa bekerja yang rawan terjadinya eksploitasi maupun traficking," ungkap Saleh.
Faktor keenam dan yang terpenting adalah lemahnya pendidikan agama di kalangan masyarakat. Kurikulum pendidikan kita masih cenderung menjadikan angka-angka sebagai ukuran kelulusan dan bukan nilai-nilai yang jadi acuan. Negara barat yang materialistis kini pun kembali ke pengajaran terhadap pentingnya memberikan 'nilai-nilai' seseorang. Mengajar moralitas, sosialisasi, kemanusiaan dan hal yang bersifat perilaku.
Apa solusi yang ditawarkan? Saleh menawarkan langkah sosialisasi UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan Perda No 9 Tahun 2005 tentang Penylengaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di Jawa Timur lebih diintensifkan. Tentu dengan menaikkan jumlah anggarannya. "Saya akan bantu mencarikan anggarannya jika teman-teman melakukan sosialisasi," tandasnya.
Pengajaran nilai-nilai di sekolah-sekolah juga harus ditingkatkan, bahkan kalau perlu kurikulum pendidikan nasional diubah, orientasi pendidikan terhadap nilai-nilai harus ditambah. Tidak sekedar pelajaran agama, namun juga pendidikan moralitas, sosialisasi dan kemanusiaan dilakukan. "Jika generasi muda kita beri nilai-nilai yang baik, Insya Allah masyrakat kita ke depannya juga akan menjadi masyarakat yang sehat, yang menghormati hak setiap orang, yang menjaga martabat kemanusiaannya dan yang menolak melakukan kekerasan terhadap orang lain," ujar Saleh.
Sementara menurut Erma Susanti MSi dari Samitra Abhaya Koalisi Perempuan Pro Demokrasi (SA-KPPD) kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2008 di Jawa Timur didominasi oleh bentuk kekerasan seksual. Dalam rilisnya, sepanjang Januari hingga pertengahan November 2008 terdapat 434 kasus yang terungkap dan sekitar 50 persennya merupakan kasus kekerasan seksual yaitu perkosaan. Rilis yang dibuat SA-KPPD itu terkait dengan tanggal 25 November yang diperingati sebagai "Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Sedunia". Namun data tersebut hanya berasal dari berita yang muncul di media massa, artinya masih banyak kejadian tindak kekerasan terhadap perempuan yang tidak terkespos. "Ini fenomena gunung es, kasus yang terungkap jauh lebih kecil daripada kasus yang sebenarnya terjadi di masyarakat," kata Esti. (sak)
0 Responses to Pengajaran Nilai Redam Kekerasan
= Ada Komentar?