300 Ribu TKI Terancam PHK

⊆ 09:30 by admin | , . | ˜ 0 comments »

Selasa, 25 November 2008
JAKARTA - Jawapos - Ancaman pemutusan hubungan kerja tidak hanya dirasakan puluhan ribu pekerja di dalam negeri. Sekitar 300 ribu buruh migran di Malaysia juga terancam menjadi pengangguran karena berkurangnya order. Duta Besar RI untuk Malaysia Dai Bachtiar menuturkan, dari sekitar dua juta TKI di Malaysia, sekitar 300 ribu bekerja sebagai pekerja kasar di sektor industri.

Bila industri di Malaysia terimbas krisis global sehingga muncul opsi pengurangan pekerja, 300 ribu TKI itu terancam PHK. ''Kalau order berkurang, bukan tidak mungkin ada pengurangan tenaga kerja. Ini yang kami khawatirkan karena sekitar 300 ribu TKI kita bekerja di sektor industri di Malaysia," ujar mantan Kapolri itu setelah bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden kemarin (24/11).

Dai mengakui, hingga akhir tahun ini pekerja-pekerja di sektor industri di Malaysia masih aman dari PHK karena masih terikat kontrak kerja. Dengan demikian, dia memprediksi gelombang PHK masal bagi TKI baru terjadi awal 2009. ''Kita masih menunggu kebijakan pemerintah Malaysia," katanya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan terakhir Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial hingga 21 November, 22.326 pekerja di lima provinsi telah menerima pemberitahuan rencana PHK dan telah di-PHK. Rinciannya, 20.930 orang telah menerima pemberitahuan rencana PHK dan 1.396 telah di-PHK.

"Berdasarkan pemantauan di 33 provinsi, rencana PHK dan PHK telah terlaksana di Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, dan Maluku Utara," terang Dirjen PHI dan Jamsos Depnakertrans Myra Maria Hanartani di Jakarta kemarin. Selain itu, pantauan terakhir jumlah pekerja yang akan dirumahkan dan yang telah dirumahkan mencapai 19.916 orang. Rinciannya, rencana dirumahkan 18.891 orang dan 1.025 pekerja telah dirumahkan. (noe/iro) Sumber: Jawapos

0 Responses to 300 Ribu TKI Terancam PHK

= Ada Komentar?