Kadiknas 'Diadili' Soal Buku Bercagub
⊆ 12:39 by admin | KOMISI E , NEWS . | ˜ 0 comments »
Senin, 03 Maret 2008
SURABAYA - Media Indonesia - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Jawa Timur Rasiyo 'diadili' Komisi E DPRD Jawa Timur, menyusul beredarnya buku panduan soal yang bergambar salah satu calon gubernur Jatim Soekarwo di siswa SMU di Surabaya. Rasiyo didampingi sejumlah pejabat Dinas P dan K dihadapkan seluruh anggota Komisi E DPRD Jatim. Rasiyo diminta menjelaskan, kronologis beredanya buku tersebut.
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi E DPRD Jatim berlangsung tegang. Pertanyaan sejumlah anggota Komisi langsung menohok Rasiyo. ''Mengapa buku tersebut sampai lolos di sekolah-sekolah, bagaimana pengawasan dinas yang menangani masalah ini. Kepala Dinas harus bertanggungjawab,'' kata Ketua Komisi E DPRD Jatim Saleh Ismail Mukadar. Komisi E DPRD Jawa Timur bahwa tidak selayaknya sekolah menjadi ajang kampanye calon gubernur. Birokrat terutama di pendidikan harus netral dan tidak berpihak pada calon gubernur.
Dalam rapat itu, juga terungkap bahwa yang beredar di masyarakat bukan hanya buku, tapi juga kalender bergambar Soekarwo dan Rasiyo. Kalender itu bertuliskan 'Ayo Tuntaskan Wajib Belajar 12 tahun Untuk Mewujudkan Jatim Yang Makmur'. Bahkan mempertanyakan anggaran yang digunakan untuk mencetak kalender itu. ''Saya curiga, kalender itu dicetak dengan dana APBD,'' katanya. Meski mendapat pertanyaan cukup pedas, Rasiyo tidak emosi dan terlihat tenang. Rasiyo menjelaskan instansinya tidak ada kaitannya dengan peredaran buku itu. ''Demi Allah, saya nggak tahu peredaran buku itu,'' ujarnya.
Rasiyo menambahkan, setelah beredarnya buku itu, pihaknya langsung mengumpulkan kepala dinas pendidikan se Jatim. Dan mereka juga mengaku tidak mengetahui masalah buku itu. ''Saya nggak tahu tentang semuanya,'' kata Rasiyo dengan nada keras. Rasiyo akhirnya hanya bisa berjanji, akan membentuk Tim khusus mengusut peredaran buku itu. Nantinya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan se-Jatim, agar buku itu tidak menyebar lebih luas.(FL/OL-2)
0 Responses to Kadiknas 'Diadili' Soal Buku Bercagub
= Ada Komentar?