Ada Yang Tak Beres di Sistim Pendidikan
⊆ 17:42 by admin | NEWS . | ˜ 0 comments »10 Agustus 2007
Surabaya - Ujian nasional (Unas) harus ditinjau ulang karena telah menimbulkan kontroversi yang sangat luas seperti ada siswa lulus ujian jalur prestasi pada perguruan tinggi, tapi ternyata tidak lulus Unas. Bahkan sudah ada putusan pengadilan yang mengharuskan pemerintah meninjau ulang pelaksanaan Unas. “Pelajaran yang diperoleh dari kedua hal tersebut di atas adalah telah terjadi sesuatu yang tidak beres dalam sistem pendidikan di negara ini.“ Kata Saleh Ismail Mukadar,SH, Ketua Komisi E DPRD Jatim dan juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, pada forum Rembug Pendidikan Jatim, di Surabaya, beberapa waktu lalu.
Dalam Harian SURYA (2006) diberitakan bahwa Sean Young Beatrix, siswa SMA SMU Swasta di Surabaya, dinyatakan gagal Unas karena nilai matematikanya hanya 4,00, kurang dari angka minimal yaitu, 4,25. Sedangkan nilai Bahasa Indonesia 9,01 dan Inggrisnya 9,30. Tetapi, Sean diterima di Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga melalui jalur prestasi yang diadakan sebelum pengumuman Unas. Sean akhirnya harus menempuh ujian paket C yang diadakan Diknas. Pada akhir kesimpulan, Sean adalah siswa yang belajar selama tiga tahun, tapi tidak lulus Unas, berijasah dari lembaga lain dan diterima Universitas Negeri yang kredibel dan berkualitas. Apa artinya Unas dalam kasus tersebut?
Ada sebuah kasus lain tentang Unas, bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada pertengahan Mei 2007 memenangkan sebagian gugatan para korban Unas terkait kebijakan pemerintah mengenai Unas 2006. dalam keputusan PN Jakarta Pusat disebutkan bahwa Pemerintah harus meninjau ulang kebijakan Unas, pemerintah wajib meningkatkan kualitas guru, sarana dan prasarana sekolah dan pemerintah meninjau ulang sistem pendidikan nasional (Sisdiknas) saat ini.
Menurut Saleh, dengan adanya Unas sebagai penentu kelulusan, siswa “dipaksa” hanya memfokuskan diri pada 3 mata pelajaran yang diujikan Unas, sedangkan pelajaran lain terabaikan. Pada akhirnya, sekolah hanya mengejar dan mementingkan kuantitas kelulusan, siswa dalam Unas, soal kualitas siswa tidak terpikirkan lagi. Karena hanya mementingkan lulus Unas, maka tidak heran jika bimbingan belajar lebih laku dari pelajaran lainnya yang diberikan di sekolah. “Siswa belajar ‘menyiasati’ soal Unas dengan berbagai macam bentuk kecurangan seperti mencari bocoran soal, joki dan sebagainya.” Kata Saleh.
Selain itu, masih menurut Saleh, Unas ini secara tidak disadari telah merampas kewenangan guru dalam menentukan kelulusan siswa. Guru yang telah memberikan berbagai pendidikan dan pelajaran jadi dinomorduakan setelah mata ujian Unas, padahal mata pelajaran lainnya juga tak kalah penting, bahkan pelajaran moral atau budi pekerti seperti mata pelajaran Agama menjadi terabaikan. ”Unas tidak mendorong cara belajar yang sehat, mencampur adukkan kepentingan pemetaan pendidikan dengan evaluasi belajar siswa, dan tidak konsisten dengan upaya-upaya memperkuat Sistem Pendidikan Nasional.” Kata Saleh.
Menurut Saleh, yang perlu dilakukan pemerintah adalah menentukan norma standar dan mutu pendidikan. Sedangkan masalah kelulusan siswa biar menjadi kewenangan sekolah untuk menentukannya. Sebaiknya, Unas itu dilakukan untuk memetakan mutu sekolah, bukan syarat kelulusan siswa dan dilaksanakan secara opsional dan berdasar sampling saja. “Unas itu sebaiknya untuk seleksi masuk ke jenjang pendidikan lebih tinggi dan dilakukan oleh lembaga independen, seperti asosiasi guru.“ Kata Saleh.
Keterlibatan lembaga Independen, menurut Daniel M. Rosyid, Ketua Dewan Pendidikan Jatim, seperti yang dikutip dari Jawa Pos, sangat diperlukan untuk penyelenggaraan Unas. Lembaga independen inilah yang nantinya mengurusi pengadaan naskah, pendistribusian dan lain sebagainya. Dengan demikian, tidak perlu lagi melibatkan banyak personil dan memakan biaya yang besar. Bahkan masalah kebocoran soalpun dapat diminimalisasikan.
Sementara itu Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dalam forum tersebut berpendapat bahwa Unas haruslah ditolak karena berbagai pertimbangan antara lain, bahwa 3 mata pelajaran yang diujikan dalam Unas tidak mampu menggambarkan kulitas siswa secara keseluruhan. Meski demikian, kalau Unas itu harus dilaksanakan, maka Unas itu hanya berfunsi untuk pengendalian mutu pendidikan nasional sebagi bentuk akuntabilitas kepada masyarakat. (Red)
0 Responses to Ada Yang Tak Beres di Sistim Pendidikan
= Ada Komentar?