Catut Nama PDIP Dipolisikan
⊆ 01:17 by admin | PARTAI , POLITIK . | ˜ 0 comments »
SURABAYA - Ada saja orang mencari 'sumber penghidupan' dengan mengatasnamakan PDI Perjuangan. Apalagi musim pemilihan gubernur seperti yang tengah berlangsung saat ini di Jawa Timur. Seperti terjadi di Surabaya, ada sebagian orang memberikan dukungan kepada pasangan KarSa (Soekarwo - Saifullah Yusuf). Media massa menulis bahwa mereka adalah bagian dari pengurus anak cabang (PAC) PDI Perjuangan Kota Surabaya. Bahkan membentuk apa yang mereka sebut sebagai forum PAC Kota Surabaya. Jumlah PAC yang diklaim pun tak tanggung-tanggung: 27 PAC dari 31 PAC yang ada di Kota Surabaya.
Seperti dikutip Harian Surya, 31 Oktober 2008, Nugroho mengaku sebagai Sekretaris PAC Dukuh Pakis menyebutkan sebanyak 27 PAC dari 31 PAC di Surabaya sepakat mndukung KarSa dan dukungan tersebut dideklarasikan pada 24 Oktober lalu di RM Bisanta. "Hahaha...Siapa? Nugroho? Mengaku sebagai Sekretaris PAC Dukuh Pakis? DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya tidak mengenal nama Nugroho sebagai Sekretaris PAC Dukuh Pakis. Nugroho itu sudah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Sekretaris PAC Dukuh Pakis. Koq jabatannya masih dibawa kemana-mana?" kata Ketua DPC PDI Perjuangan H Saleh Ismail Mukadar SH, Jumat (31/10) malam.
Menurut Saleh, begitu media massa mengutip pernyataan Nugroho yang mengaku sebagai Sekretaris PAC Dukuh Pakis, serta menyebut ada 27 PAC di Surabaya yang memberikan dukungan terhadap KarSa, ia sudah memerintahkan DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya untuk membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian atas tindakan pencatutan jabatan tersebut. Sebab ketika seseorang sudah dibebastugaskan dari jabatan partai maka secara otomatis jabatan itu harus dilepaskan. "Secara pribdi dia mau kemana itu urusan dia, tapi kalau masih membawa nama jabatan di PDI Perjuangan ya namanya pelanggaran hukum. Saya sudah perintahkan agar dilaporkan ke polisi," tegasnya.
Saleh menyebutkan, dukungan terhadap KarSa menjadi 'haram' bagi PDI Perjuangan bukan karena sosok Soekarwo atau Saifullah Yusuf, tapi amanat dan kebijakan partai sudah jelas dan tegas untuk mendukung padangan Kofifah-Mudjiono pada Pilgub Jatim 4 November 2008 lalu. "Tidak usah berdalih soal arus bawah, hati nurani, atau mengaku didzolimi. Ini kebijakan partai dan kader serta pengurus partai wajib mengamankan KaJi dan melaksanakannya," tandasnya. Disisi lain, Saleh bisa memaklumi kalau nama PDI Perjuangan masih saja dibawa kemana-mana oleh orang-orang yang pernah menjadi pengurus partai dan kemudian dipecat / dibebastugaskan dari jabatannya. Kenapa? "Ya ternyata nama PDI Perjuangan masih laku menjadi sumber penghidupan. Ha..ha..ha..," katanya sambil tertawa.
Sebab menurut informasi yang diterima Saleh, terkait dengan Pilgub Jatim ini sesorang yang mengaku sebagai pengurus PAC atau pengurus Ranting PDI Perjuangan ketika ada rapat / konsolidasi penggalangan dukungan, saat pulangnya akan mendapatkan uang saku. "Tiap pertemuan dapat Rp 250 ribu, jika makin sering rapat, makin sering berkoar-koar di media massa ya makin besar uang sakunya. Kalau sudah begitu, hati nurani siapa yang dimaksud," ungkapnya. Selaku Ketua DPC PDI Perjuangan, Saleh sudah menginstruksikan pengurus, kader dan simpatisan PDI Perjuangan di Surabaya untuk mengamankan sikap DPP PDI Perjuangan tersebut dan segera melakukan sosialisasi pada masyarakat. (sak)
0 Responses to Catut Nama PDIP Dipolisikan
= Ada Komentar?