NAIKKAN ANGGARAN PENANGGULANGAN GIZI BURUK

⊆ 12:53 by admin | , . | ˜ 0 comments »

Selasa, 22 Juli 2008
Surabaya - Infokom-Jatim - Upaya Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim untuk mengatasi gizi buruk di Jatim menemui titik terang. Pasalnya, Komisi E (kesejahteraan rakyat) DPRD Jatim akan mengucurkan anggaran yang diminta Dinkes Jatim untuk mengatasi masalah gizi buruk yang menimpa sekitar 5.000 anak.
“Anggaran ini sangat penting karena dinikmati masyarakat secara langsung. Jadi tidak ada pilihan lain, kita harus mengabulkannya,” kata Wakil Ketua Komisi E, Lutfillah Masduqi, di kantornya Surabaya , Selasa (22/7).
Meskipun dikabulkan, komisi E akan tetap mengkaji program penanganan gizi buruk ini. Menurutnya, pengunaan anggaran yang langsung menyentuh masyarakat merupakan kehendak anggota dewan. Dan anggaran Pemprop Jatim akan dialirkan bagi kesejahteraan masyarakat.

Sebelumnya, Dinkes Jatim mengajukan surat kepada DPRD Nomor 444/3564/111.3/2008 tanggal 11 Juli untuk meminta tambahan anggaran pada Perubahan APBD Sebesar Rp15,413 miliar guna mengatasi gizi buruk bagi balita sejumlah 5.461 anak. Upaya ini dilakukan setelah dinkes melalui gubernur meminta anggaran penaggulangan gizi buruk ke pemerintah pusat belum ditindaklanjuti.
Untuk penanganannya, Dinkes Jatim memberikan asupan gizi pada balita gizi buruk selama 90 hari. Tiap balita membutuhkan dana Rp 2.385.000 untuk penyediaan makanan padat gizi.
Kasus gizi buruk di Jatim jumlahnya cukup tinggi, sehingga penting dan perlu segera ditangani. Sebab dikawatirkan berpengaruh pada angka kematian, terganggunya pertumbuhan fisik, mental dan kecerdasan balita. “Bahkan pada usia balita gizi buruk bisa bersifat permanen,” katanya.
Minimnya serapan angaran dinkes tidak akan mempengaruhi upaya komisi E mencairkan angaran untuk gizi buruk. “Rendahnya serapan angaran itu bisa jadi disebabkan masalah tender atau hal teknis lainnya,” ujarnya. Nantinya anggaran sebesar Rp 15 miliar lebih ini akan diambilkan dari pos anggaran bantuan gubernur.
Hal ini bertentangan dengan pernyataan anggota komisi E lainnya. Anggota Komisi E Rivo Henardus menyatakan, permintaan Dinkes sulit dikabulkan. Sebab, Perubahan APBD Jatim 2008 sudah disahkan dan tidak mungkin ada perubahan.
Dia menyarankan, Dinkes menggunakan anggaran penanggulangan gizi buruk dari APBD murni 2008. ”Sebaiknya menggunakan anggaran yang sudah ada, sebab PAPBD-nya sudah disahkan dan tidak mungkin untuk dibongkar lagi,” katanya. Dinkes bisa mengajukan anggaran ini pada APBD murni tahun 2009.
Wakil Ketua Fraksi Demokrat Keadilan menambahkan, akan minta rincian dan data valid tentang program mengatasi gizi buruk di Jatim. Selama ini Komisi E belum pernah memperoleh data yang jelas tentang masalah ini dari Dinkes Jatim.
Langkah ini menurut Rivo disebabkan penyerapan anggaran Dinkes saat ini sangat rendah, sehingga Komisi E harus punya landasan yang jelas tentang program Dinkes. Selain itu, pada pembahasan PAPBD 2008, Komisi E konsentrasi pada Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan waktu yang diberikan juga terlalu sempit. (icl/www.d-infokom-jatim.go.id)

0 Responses to NAIKKAN ANGGARAN PENANGGULANGAN GIZI BURUK

= Ada Komentar?